Nasional

RUU Permusikan, Perlukah?

×

RUU Permusikan, Perlukah?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR Ratusan musisi Tanah Air mengatasnamakan Koalisi Nasional, menolak adanya RUU Permusikan. Menurut koalisi ini, naskah RUU tersebut akan membuahkan berbagai masalah baru.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Purwakarta: Ada Apa Dengan KCD? Perannya Tak Terasa

RUU permusikan dinilai memuat pasal yang tumpang tindih dengan Undang-Undang lainnya yang telah ada, seperti Undang-Undang hak cipta, Undang-Undang cetak dan rekam, ataupun UU ITE.

Baca Juga:  Usulan PSBB Bandung Raya Disetujui Menkes

RUU permusikan dinilai memaksakan kehendak dan mendristiminasi, terlebih pada bagian uji kompetensi, sertifikasi dan hanya memuat informasi umum dan mengatur hal yang dianggap tidak perlu.

Baca Juga:  Penggunaan Masker Scuba dan Buff Tak Disarankan, Ini Kata Ilmuan

Para musisi menilai tidak ada urgensi bagi anggota dewan perwakilan Rakyat membahas serta menhesahkan RUU permusikan ini menjadi Undang-Undang. (*)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan