DPRD Jabar Konsultasikan Tiga Belas Usulan Raperda ke Kemendagri

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 13 usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dikonsultasikan Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Jawa Barat (Jabar) ke Dirjen Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“BP Perda mengkonsultasikan 13 usulan raperda di Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya akan dituangkan pada Propemperda, kegiatan berlangsung di ruang rapat Dirjen PHD Kemendagri, Jakarta,” kata Ketua BP Perda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat di Bandung, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Menyoroti BPR di Jawa Barat yang Bermasalah

Dia mengatakan, beberapa hl yang dikonsultasikan ke Kemendagri ialah, peluncuran raperda serta perubahan raperda

“Kemendagri melalui Dirjen Produk Hukum Daerah memberi masukan dan saran kepada BP Perda DPRD Jabar untuk memprioritaskan membuat perda yang dinilai memiliki peranan penting dalam pembangunan di Provinsi Jawa Barat, seperti Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP),” jelasnya.

Baca Juga:  Mulai dari Sampai hingga Pengelolaan, DPRD Jabar Beberkan Segudang PR Masjid Al-Jabbar

Selain itu, Dirjen PHD juga memberi masukan untuk kewenangan BP Perda dalam membuat raperda agar dimaksimalkan.

Oleh karena itu, Achdar Sudrajat akan menindaklanjuti masukan dan saran dari Dirjen PHD Kemendagri ini untuk diaplikasikan ke dalam BP Perda.

Baca Juga:  Cegah Potensi Kendala Pemilu 2024, DPRD Jabar: KPU Harus Siapkan Langkah Antisipatif

“Dari ke 13 usulan Raperda yang dianggap menjadi prioritas ialah Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Raperda Keagamaan atau Raperda Pesantren,” ujarnya.

Khusus untuk Raperda RP3KP, Achdar mengatakan Raperda ini memiliki peranan penting bagi pembangunan di Provinsi Jawa Barat. (Red)