Nasional

Menkopolhukam dan Menkumham Jamin Kebebasan HAM

×

Menkopolhukam dan Menkumham Jamin Kebebasan HAM

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD mengatakan, penegakan HAM bukan melulu soal penegakan hukum semata. Apalagi, lanjut dia, sejak era reformasi sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia.

“Sebelum reformasi, penegakan terhadap HAM sangat hegemonik, tetapi sekarang sudah bebas,” kata Mahfud di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga:  Tunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2023, Ini Prestasi Bima Sakti

Dia melanjutkan, hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya DPR, dan meluasnya kekuatan civil society bisa ditunjuk sebagai bukti betapa Indonesia mengalami kemajuan soal HAM.

“Untuk masalah ekosob (ekonomi, sosial dan budaya), sudah sangat banyak yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, pemerataan pendidikan, kebijakan afirmasi, bantuan-bantuan sosial, dan sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga:  Warga Sei Bamban Sepakat Dukung Petahana Kembali Pimpin Sergai

Mahfud MD meminta pada masyarakat untuk menyelesaikan masalah HAM melalui instrumen hukum yang ada.

“Kita harus bersikap kesatria untuk menyelesaikannya berdasar kesepakatan yang harus dituangkan dalam hukum,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada pertengahan 2019 ini Kemenkumham bersama Sekretariat Bersama (Setber) Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) sudah menyusun Ranham 2020-2024 atau Ranham generasi kelima.

Baca Juga:  PWI Setuju Uji Kompetensi Wartawan dan Verifikasi Perusahaan Pers, Ada di RUU Cipta Karya

“Ranham ke depan akan fokus pada penyelesaian isu-isu HAM dari kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat. Selain itu, Kemenkumham juga mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis HAM,” ujarnya. (Rnu)

Tinggalkan Balasan