Puluhan Polisi Diperiksa Terkait Kerusuhan di Tamansari

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Propam Polda Jabar telah memeriksa 62 anggota polisi dalam penyelidikan proses penggusuran lahan rumah deret di Tamansari, Bandung, Jawa Barat yang berakhir ricuh.

“Sebanyak 62 personel Polri jajaran Polda Jabar diperiksa terkait peristiwa tersebut,” ujar Asep, Selasa (17/18/2019)

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Keluarkan Maklumat Larangan Petasan dan Arak-arakan Sahur

Dari 62 polisi itu, dua di antaranya diduga keras melanggar disiplin saat mengamankan kegiatan penggusuran lahan.

Sedangkan 25 warga pendatang juga diperiksa polisi, karena diduga melakukan anarkisme saat penggusuran lahan.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Sukabumi Tak Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Akibat Banjir Rob

“25 orang ini bukan warga setempat. Mereka pendatang,” katanya pula.

Sebelumnya, penggusuran lahan rumah deret Tamansari, Bandung, Jabar berakhir ricuh, pada Kamis (12/12).

Dalam peristiwa itu, polisi menangkap 25 orang karena diduga mengonsumsi narkoba dan membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Berikut Besaran Zakat Fitrah untuk Wilayah Kabupaten Subang Tahun Ini

Polisi juga mengejar kelompok massa hingga ke arah Balubur Town Square.

Dalam sejumlah rekaman video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan oknum polisi memukul warga yang menolak penggusuran lahan rumah deret di Tamansari itu. (Ara)