Puluhan Polisi Diperiksa Terkait Kerusuhan di Tamansari

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Propam Polda Jabar telah memeriksa 62 anggota polisi dalam penyelidikan proses penggusuran lahan rumah deret di Tamansari, Bandung, Jawa Barat yang berakhir ricuh.

“Sebanyak 62 personel Polri jajaran Polda Jabar diperiksa terkait peristiwa tersebut,” ujar Asep, Selasa (17/18/2019)

Baca Juga:  Mulai Sekarang Wajib Bayar Parkir di Mesin Parkir, Begini Caranya

Dari 62 polisi itu, dua di antaranya diduga keras melanggar disiplin saat mengamankan kegiatan penggusuran lahan.

Sedangkan 25 warga pendatang juga diperiksa polisi, karena diduga melakukan anarkisme saat penggusuran lahan.

Baca Juga:  Berharap Jadi Jenderal, Orang Tua di Sumsel Beri Nama Bayinya Ferdy Sambo

“25 orang ini bukan warga setempat. Mereka pendatang,” katanya pula.

Sebelumnya, penggusuran lahan rumah deret Tamansari, Bandung, Jabar berakhir ricuh, pada Kamis (12/12).

Dalam peristiwa itu, polisi menangkap 25 orang karena diduga mengonsumsi narkoba dan membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban, Pemkot Bogor Perketat Perbatasan

Polisi juga mengejar kelompok massa hingga ke arah Balubur Town Square.

Dalam sejumlah rekaman video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan oknum polisi memukul warga yang menolak penggusuran lahan rumah deret di Tamansari itu. (Ara)