Bebas Masa Hukuman, Mulan Jemput Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

JABARNEWS | JAKARTA – Mulan Jameela menjemput musisi Ahmad Dhani di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Sang istri Mulan yang saat itu mengenakan jilbab panjang berwarna merah muda tiba sekitar pukul 7.45 WIB.

Ahmad Dhani menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018.

Baca Juga:  Dalami Temuan Kuburan Beras Bansos Depok, Polisi Ambil Dua Karung Untuk Sample

Dia divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.

Baca Juga:  Dirjen Hubdat Sebut Program Mudik Gratis Telan Anggaran Hingga Rp 20 Miliar

Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Selain Mulan, sekelompok orang berpakaian serba hitam dan putih sudah berkerumun di depan , bersiap menyambut kebebasan sang musisi Senin ini. Mereka mengaku sudah berada di depan rutan sejak 07.00 WIB.

Baca Juga:  DPRD Karawang Desak Pemerintah Serius Lindungi Lahan Pertanian

“Kami dari Brigade 2, Bela Islam Kawal Ulama. Ada teman-teman dari FPI juga. Kami mau jemput Dhani,” tutur salah satu dari kelompok tersebut. (Ara)