Sejumlah Kecamatan Jadi Langganan Banjir, Ini Kata BPBD Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menanggapi terkait 9 wilayah Kecamatan yang telah menjadi langganan banjir di wilayahnya.

Kepala BPBD Kabupaten Ciamis, Mochammad Soekiman, menilai bahwa sebelum melakukan normalisasi sungai, karakter sudut pandang Sungai sendiri juga harus dilihat.

“Jadi kalau normalisai sungai seperti di normalisasi perbaikan tanggul yang ada di wilayah Kecamatan Panumbangan, perlu adanya pengerukan sendimen sungai,” ujar Mochammad Soekiman (Sabtu (29/02/2020).

Baca Juga:  Rombak Kepala di Korea Selatan, Lucinta Luna Habiskan Biaya Segini

Soekiman mengatakan bahwa Sungai harus terpelihara dengan baik, terutama yang dekat dengan pemukiman, seperti halnya di Kecamatan Panumbangan, tingkat kerugian ketika banjir lumayan cukup besar dan banjir itu selalu melanda pemukiman.

Baca Juga:  Purwakarta Lautan Pendemo, Massa Dan Polisi Kisruh di Gedung DPRD

“Namun begitu menurutnya untuk normalisasi Sungai seperti di Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Lakbok, sebetulnya pernah diwancanakan untuk membangun Sodetan,” ungkapnya.

Terlepas dari semua itu menurut Soekiman, segala kewenangan tersebut ranahnya ada di Pemprov, jadi Sungai yang ada di Utara dan di Selatan itu ada yang masuk kewenangan wilayah Kabupaten Ciamis dan ada yang masuk kewenangannya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.

Baca Juga:  Ini Kondisi Masyarakat Gegara Mini Lockdown di Lingkungan Pesantren Cipasung Tasikmalaya

“Dengan demikian, untuk mengurangi dan mengatasi masalah banjir, masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan ke Sungai, terutama sampah-sampah plastik yang memang sulit terurai,” ucapnya. (Tny)