DPRD Jabar Minta Kuota Penerima Bansos di Purwakarta Ditambah

JABARNEWS | PURWAKARTA – Mulai Rabu (6/5/2020) wilayah Jawa Barat berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah akan menyebar bantuan secara bertahap terhadap 9,4 juta keluarga yang berhak mendapatkan bantuan di wilayah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Iis Turniasih mengatakan terkait jumlah penerima bantuan terdampak Covid 19, akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jabar agar dapat menambah kuota penerima bantuan seperti yang dibutuhkan oleh warga Purwakta.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Simpel Galang Dana Untuk Bayi Hydrocephalus di Purwakarta

“Yang terdampak ini sangat banyak. Bahkan hari ini saja, setelah saya monitoring di kelurahan Munjul Jaya, warga yang diberi bansos oleh Pemprov jabar hanya 33 KK dari usulan 200 KK lebih. Maka dari itu, nanti akan dikomunikasikan dengan gubernur supaya ditambah,” ujar Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan itu saat ditemui di Purwakarta, Senin (4/5/2020).

Baca Juga:  Tidak Pakai Masker Di Sukabumi, Ini Sanksinya

Ia menilai pada dasarnya pemberlakuan PSBB ini merupakan suatu langkah tepat untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Penguatan peraturan dan penerapan sanksi agar masyarakat bersama ikut mencegah penyebaran virus ini,”tambahnya.

Baca Juga:  Soal Penyaluran Bansos Tahap II, Ini Kata Disperindag Jabar

Iis Turniasih mengajak bersama-sama untuk mencegah penyebaran virus ini dengan diam dirumah, kata dia, kecuali untuk keperluan-keperluan mendesak.

“Mentaati himbauan pemerintah, selalu pakai masker kemana pun bepergian, sayangi diri kita dan orang lain,” ujarnya. (Red)