PSBB Tahap 2 Di Cirebon Ada Tim Pemburu Covid-19, Ini Tugasnya

JABARNEWS | BANDUNG – Selam masa operasional berlaku selama PSBB tahap kedua mulai 20-29 Mei 2020. Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membentuk tim pemburu orang terindikasi covid-19.

“Kita membentuk tim reaksi cepat (tim pemburu) terhadap orang yang terkonfirmasi covid-19 agar segera dipisahkan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus,” Bupati Cirebon, Imron, dilansir dari medcom.id Selasa (19/05/2020)

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Purwakarta Terus Merangkak Naik

Ia menjelaskan tim pemburu akan fokus mencari orang-orang yang memiliki risiko terpapar covid-19 seperti pemudik dan orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan.

Baca Juga:  Bupati Garut Digugat Warganya Ke PTUN Gara-gara ini

Menurut Imron, salah satu dasar perpanjangan PSBB di Kabupaten Cirebon, ialah masih adanya wilayah yang menjadi zona merah di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Kedawung, Plumbon, Sumber, Panguragan, Babakan, Sedong, dan Palimanan.

Selain itu, untuk menguatkan tes swab massa yang saat ini tengah dilakukan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon juga akan fokus memberikan pelatihan tes swab kepada tenaga medis.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Sebut Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Bertambah

“PSBB tahap dua ini akan mengedepankan indikator perilaku hidup bersih dan sehat, memperkuat tim sosialisasi, memperbanyak tempat cuci tangan dan pendukung lainnya,” pungkasnya. (Red)