Nasional

Soal Tahun Ajaran Baru, Ini Keputusan Disdik Kota Cirebon

×

Soal Tahun Ajaran Baru, Ini Keputusan Disdik Kota Cirebon

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jawa Barat, memutuskan bahwa proses belajar siswa pada tahun ajaran baru 2020/2021 masih dilakukan di rumah dengan menggunakan metode daring, untuk pencegahan COVID-19.

“Di masa pandemi COVID-19 ini, belajar tetap dilakukan dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Irawan Wahyono di Cirebon, Minggu.

Menurut dia, keputusan dimulainya tahun pelajaran baru dituangkan melalui surat No 443/1206/Disdik/2020. Di mana mulai Senin (13/7) sudah masuk tahun pelajaran baru 2020/2021.

Baca Juga:  Tambah Lagi! Sudah 40 Warga Banjar Meninggal Dunia karena Covid-19

Selain itu selama tiga hari, yaitu hati Senin (13/7) hingga Rabu (15/7) akan dilakukan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), untuk siswa yang baru masuk ke sekolah baik untuk jenjang pendidikan SD maupun SMP.

Dia mengatakan pelaksanaan MPLS maupun belajar mengajar dilakukan secara daring tidak diperbolehkan untuk bertatap muka.

“Tidak diperbolehkan adanya kegiatan belajar di sekolah yang melibatkan peserta didik pada tahun pelajaran 2020/2021. Proses belajar termasuk MPLS tetap dilakukan dengan daring,” ujarnya.

Baca Juga:  Leg 2 Semifinal Piala AFF 2022, Dendy Sulistyawan Masih Penasaran Lawan Vietnam

Sekalipun tahun pelajaran baru 2020/2021 tetap harus dilakukan dengan daring, Irawan yakin siswa akan tetap belajar dengan semangat dari rumah saja.

“Dan ini bisa juga akan memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan menyenangkan untuk mereka,” tuturnya

Dia menambahkan kegiatan belajar secara daring di tahun pelajaran baru ditetapkan berdasar keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 01/KB/20202 dan Menteri Agama Republik Indonesia No 516 Tahun 2020.

Baca Juga:  Catat, Aturan Suntik Mati Ponsel BM Berlaku 15 September

Juga berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.03.01/Menkes/363/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virs Disease-19 (COVID-19).

“Kita berharap masa pandemi COVID-19 ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan kegiatan dengan normal kembali,” katanya. (Ara)

Tinggalkan Balasan