Naik Turun Tingkat Kasus Covid-19, Ini Yang Dilakukan Camat Cipayung

JABARNEWS | DEPOK – Sosialisasi penertiban warga tang tidak menggunakan masker gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok melalui Camat Cipayung, sebagai wujud upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Seperti dikatakan oleh Ptl. Camat Cipayung Asloe’ah Madjri mengaku, pihaknya bersama seluruh unsur terkait di wilayah gencar mensosialisasikan dan menertibkan warga yang tidak mengenakan masker.

“Dua minggu lalu, Cipayung berada di posisi sembilan dari 11 kecamatan di Kota Depok yang memiliki kasus Covid-19. Dua hari ini, kita berada di peringkat lima. Tentunya hal ini menjadi perhatian khusus dan perlu adanya tindakan tegas, bukan hanya sosialisasi,” ujarnya, usai kegiatan Razia Masker di Pertigaan Hek Cipayung, Selasa (28/07/20).

Baca Juga:  KA Lumpuh, PT KAI Alihkan Penumpang Gunakan Bus

Camat juga mengatakan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, tidak hanya dilakukan pemerintah. Melainkan harus ada peran serta dari masyarakat. Dirinya meminta kepada seluruh warga cipayung khususnya untuk tersus disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kopel Purwakarta Asah Kemampuan Desain Grafis Pelajar

“Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1, 2 dan 3 sudah, PSBB Proporsional 1, 2 dan 3 juga sudah. Jika masyarakat masih membandel, ya kita kenakan denda untuk memberikan efek jera,” terangnya.

Pergerakan orang kata Camat, di cipayung baik itu dari luar ataupun pergi keluar Cipayung tidak bisa dihindari karena Kecamatan Cipayung berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kecamatan Sawangan. Untuk itu, imbuhnya, edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker, perlu ditingkatkan.

Baca Juga:  Wujudkan Bebas Sampah, Bupati Subang Turun Langsung Pungut Sampah Di Jalan

“Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama untuk menggugah mereka melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Seperti wajib pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan,” tutupnya. (Red)