Nasional

Warga Mulyasari Cianjur Unjuk Rasa di Kantor Desa

×

Warga Mulyasari Cianjur Unjuk Rasa di Kantor Desa

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Jumlah warga Kampung Pasir Suren, Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan unjuk rasa di kantor desa setempat, Jum’at (7/9/2020).

Aksi tersebut guna mempertanyakan keberadaan lokasi galian C sudah beroperasi dan diduga belum memiliki izin lingkungan.

Koordinator aksi unjuk rasa, yang juga warga setempat, Arman Setiawan mengatakan, jangan sampai keberadaan galian C merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Datangi Kantor Komnas HAM, Ajudan Ferdy Sambo Dimintai Keterangan Terkait Kejadian Baku Tembak

“Hasil audensi sedikit ada titik temu. Meskipun tidak ada kehadiran kepala desa (Kades), hanya diwakili perangkat desa. Kini, sudah disegel lokasi galian C (police line),” kata Arman.

Mewakili warga, Arman berharap ke depannya jangan sampai ada alat berat terlihat lagi beroperasi di lokasi.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Unggul di 10 Daerah di Jawa Barat, Tapi Kalah di Kabupaten Ini

Sementara itu, Camat Cilaku, Dadi menjelaskan, pihak Forkompimcam Cilaku akan memfasilitasi dan menampung aspirasi disampaikan warga. Dan tentunya semuanya itu butuh waktu, secepatnya akan berkoordinasi dengan kedua belah pihak.

“Ya, jelasnya mencari solusi terbaik seperti apa permasalahannya,” kata Dadi.

Dadi menjelaskan, apa yang dilakukan warga tersebut adalah hal yang wajar, seperti anak yang minta pendapat kepada orang tuanya.

Baca Juga:  Poltabes Medan Pindahkan 306 Tahanan ke Lapas Tanjung Kusta, Ini Kata Kapolda Sumut

“Semua permasalahan itu pasti aja jalan keluarnya, jadi dibicarakan secara baik-baik,” ucapnya.

Untuk diletahui, dari informasi yang diterima awak media, galian C di Desa Mulyasari yang diduga tidak memiliki izin tersebut milik suami dari salah satu pegawai Pemerintah Desa (Pemdes) Mulyasari, Kecamatan Cilaku. (Mul)

Tinggalkan Balasan