Berkas Dikembalikan KPU Sergai, Tim Kampanye Soekirman Kecewa

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Untuk kedua kalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai mengembalikan berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Pasalon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Soekirman dan Tengku Ryan, Minggu (6/9/2020) malam.

Ketua tim kampanye Soekirman dan Tengku Ryan, Junaidi mengaku kecewa dengan keputusan KPU Serdang Bedagai yang kembali menolak berkas pendaftaran Bapaslon Soekirman dan Tengku Ryan.

Baca Juga:  Beberapa Provinsi Ini Siap Terapkan New Normal, Jabar Termasuk?

“Gimana tidak kecewa, dua kali KPU Serdang Bedagai mengembalikan berkas pendaftaran,” katanya, Senin sore (7/9/2020).

Ia menyayangkan Bapaslon lain, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan membawa surat B.1KWK dari DPP PAN untuk mendaftar ke KPU, sementara surat B.1KWK tersebut telah dicabut dan telah diganti dengan B.1KWK untuk pasangan Soekirman dan Tengku Ryan.

Baca Juga:  Ratusan Media Lokal dan Puluhan Partner Berkolaborasi di Local Media Summit 2022

“B.1KWK dari DPP PAN tertanggal 3 September 2020 untuk Soekirman dan Tengku Ryan. Kenapa ditolak KPU Serdang Bedagai?,” ujar Junaidi.

Junaidi menuturkan, rencananya bapaslon Soekirman dan Tengku Ryan akan kembali mendaftar ke KPU Serdang Bedagai dengan mendatangkan Ketua Umum DPP PAN,Zulkifli Hasan dan Sekjen, Eddy Soeparno pada masa perpanjangan pendaftaran.

Baca Juga:  Mobil Covid Hunter Rusak Diamuk Massa Aksi Unras di DPRD Jabar

“Ketua DPD, Soekirman akan mengundang Ketua DPP dan Sekjen hadir ke KPU Serdang Bedagai agar bisa menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya,” jelasnya. (Ptr)