Nasional

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Jadi Tersangka

×

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman atau yang dikenal Mr Prof Ir Cakraningrat ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindakan penipuan.

Baca Juga:  Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menpan RB Ad Interm

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, (16/9/2020) mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Sutarman. Status Sutarman sudah dinaikan menjadi tersangka.

Baca Juga:  Dewan Pers Sambut Baik Kehadiran IWO

Sutarman langsung ditahan di Mapolres Garut, setelah ditetapkan tersangka. Sudah jelas, gelar Profesor dan sebagainya itu bohong. Sehingga Sutarman jadi tersangka.

Baca Juga:  Gegara Ekonomi, Banyak Perceraian di Sukabumi

Tidak hanya itu Sutarman juga kemungkinan dikenakan pasal lain, berkaitan dengan perbuatannya yang diduga telah melakukan perubahan lambang negara. (Dod)

Tinggalkan Balasan