Nasional

PN Bekasi Tak Layani Persidangan Sementara, Karena Ini

×

PN Bekasi Tak Layani Persidangan Sementara, Karena Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BEKASI – Layanan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat ditutup sementara selama 7 hari mulai Selasa (22/9/2020), diketahuia adanya Empat pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Berdasarkan instruksi kepala PN Bekasi, layanan ditutup seperti sidang perdata dan pidana. Namun layanan upaya hukum banding dan kasasi masih tetap dibuka,” ujar Heri Purwanto, Petugas keamanan PN Bekasi, dikutip dari Insew, Selasa (22/09/2020).

Baca Juga:  Satgas PED Jabar Ajak Pengusaha Optimalkan Kargo Bandara Kertajati

Heri menambahkan penutupan layanan sementara juga mengacu Surat Edaran Mahkamah dan pertimbangan keselamatan masyarakat.

“Empat pegawai positif Covid-19 abis tes swab kemarin Jumat (18/9),” kata Heri.

Baca Juga:  Gelapkan Mobil Rental, Bos Kontraktor Meringkuk di Bui

Dalam patuan di PN Bekasi sejumlah petugas keamanan disiagakan di depan pintu gerbang masuk PN Bekasi.

Tak hanya berjaga, petugas juga memberikan ionformasi kepada warga yang hendak masuk pengadilan terkait kondisi saat ini di tempat tersebut. (Red)

Baca Juga:  Kabar Baik! Ilmuan Temukan Antibodi Bagi Lansia yang Rentan Covid-19

Tinggalkan Balasan