Oded M Danial: Masyarakat Pilih Program Lembur Tohaga Ketimbang PSBM

JABARNEWS | BANDUNG – Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Bandung, nampaknya belum akan terlaksana dalam waktu dekat.

Sebab dikatakan Wali Kota Bandung Oded M Danial, baik di tingkat RT dan RW belum ada yang mengusulkan untuk melaksanakan program pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut.

Baca Juga:  KPU Umumkan Penutupan Pendaftaran Pemilu 2024 Segera Ditutup

“Jadi, masyarakat lebih memilih untuk memaksimalkan program Lembur Tohaga dalam penanganan penyebaran Covid-19. Karena mereka merasakan program itu sudah cukup bagus,” kata Oded di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Senin (12/10/2020).

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Luhut Binsar Pandjaitan Jengkel ke 700 Perusahaan Sawit

Menurut dia, PSBM skala RT dan RW di Kota Bandung. Diharapkan dilaksanakan karena adanya usulan dari masyarakat. Pemerintah kota sebisa mungkin tidak melakukan intervensi.

“Artinya bukan kita (pemerintah) acuh. Tetapi kita ingin PSBM dilakukan karena adanya kesadaran masyarakat. Tetapi, bukan kita artinya tidak melakukan pengawasan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolda Bersama Gubernur Jawa Barat Gelar Baksos di Kabupaten Cirebon

Diketahui, Pemkot Bandung akan memberlakukan PSBM skala RT dan RW di 61 kelurahan yang terdapat konfirmasi kasus positif Covid-19. Namun hingga kini, pemerintah menunggu usulan RT dan RW. (Red)