Nasional

Depok Catat 10 Kecamatan Zona Oranye, Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan

×

Depok Catat 10 Kecamatan Zona Oranye, Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DEPOK – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan sepuluh dari 11 kecamatan di Kota Depok, masuk dalam kategori daerah dengan risiko penularan corona zona oranye, satu kecamatan lainnya masuk zona kuning.

“Kecamatan zona kuning yaitu Kecamatan Cinere,” katanya di Depok, Rabu (10/21/2020).

Baca Juga:  Pengunjung Hiburan Di Bandung Ditembak Orang Tak Dikenal

Menurut Dadang, kecamatan yang berada di zona oranye adalah Bojongsari, Sawangan, Limo, Beji, Pancoran Mas, Cipayung, Cilodong, Sukmajaya, Tapos, dan Ciamanggis.

Kemudian, warga di Kota Depok diminata agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjalan kan program 3M (memeakai masker, mencuci tangan, enjaga Jarak) untuk mencegah penularan Covid-19 supaya kejadian penyakit tersebut semakin menurun.

Baca Juga:  Selain Kota Sukabumi, Sekolah Di Jabar Dilarang Belajar Tatap Muka

“Warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, pengaruh program penanganan Covid-19 tidak bisa instan, akan tetapi melalui proses yang terus menerus yang berkesinambungan,” katanya.

Baca Juga:  Selain Operasi Yustisi, Begini Cara Polres Purwakarta Ajak Masyarakat Pakai Masker

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparat pemerintah dan warga Depok bahu membahu menekan penularan Covid-19, termasuk di antaranya dalam mengampanyekan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. (Red)

Tinggalkan Balasan