Peringati HKN ke-56, Pjs Bupati Sergai Ingatkan ASN 3M

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN) ke-56, Pjs Bupati Serdang Bedagai, Irman ingatkan ASN dijajaran Pemkab Serdang Bedagai agar mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun).

“ASN harus sadar akan bahaya Covid-19, sehingga harus mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M,” katanya, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, meski penyebaran Covid-19 saat ini sudah mulai mereda, mari tetap berpegang mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M karena sampai saat ini vaksin Covid-19 belum ditemukan di negara manapun.

Baca Juga:  Aturan Baru Pemerintah, TKI dan Pekerja Swasta Dilarang Mudik Lebaran

“Sampai saat ini vaksin Covid-19 belum ditemukan, untuk itu masih sama-sama menjaga agar kita tidak terpapar,” ucapnya.

Dijelaskannya, langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Serdang Bedagai untuk menangani Covid-19, dengan terbitnya peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2020. Dengan dikeluarkannya Perbup tersebut akan memudahkan untuk melakukan tindakan-tindakan operasional mulai dari sosialisasi maupun tindakan-tindakan yang diberikan kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ke Sekolah-sekolah

“Dengan terbitnya Perbup nomor 35 tahun 2020, maka ada tindakan dapat diberikan bagi masyarakat atau pengusaha tidak mematuhi protokol kesehatan,” terang Irman.

Baca Juga:  Dirut PJT II Jatiluhur Hadiri Kenal Pamit Kapolres

Masih kata dia, untuk mendukung pencegahan Covid-19, Pemkab Serdang Bedagai telah mendapat bantuan masker, alat pencuci tangan yang cukup banyak. Kemudian bantuan itu disalurkan ke masyarakat melalui Desa, rumah ibadah.

“Ribuan masker dan ratusan alat pencuci tangan telah kita salurkan untuk mendukung pencegahan Covid-19, kita harapkan bantuan itu benar-benar digunakan masyarakat dalam mencegah terpapar Covid-19,” bilangnya. (Ptr)