Daerah

Pemkab Purwakarta Rotasi Sejumlah Pejabat

×

Pemkab Purwakarta Rotasi Sejumlah Pejabat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengalami rotasi dan mutasi jabatan yang digelar Jumat sore (27/11/2020), di Bale Paseban Pendopo Pemkab Purwakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana memimpin pengambilan sumpah jabatan tersebut, dan tentu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun, pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi diantaranya untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara eselon II atau  kepala dinas, sebanyak 4 pejabat dan 33 orang pejabat eselon III, setara camat, kepala bagian dan kepala bidang.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Liputan! Wartawan Bandung Turun Jalan Bagikan 300 Takjil Gratis

Untuk 4 pejabat JPT Pratama setara eselon II yang dirotasi diantaranya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang sebelumnya dijabat oleh Nurhidayat, diganti oleh Yayat Hidayat. Sementara, Nurhidayat menjabat Inspektur pada Inspektorat Daerah.

Sementara itu, Nuryatna yang menjabat sebelumnya sebagai Inspektur daerah, dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Daerah.

Dan terakhir, Agus Rachlan Suherlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan dan Pertanian dirotasi sebagai Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.

Baca Juga:  Waduh! Siswa SD Tertimpa Reruntuhan Bekas Bangunan Kamar Mandi, Begini Kondisinya

Sementara jabatan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian yang ditinggalkan Agus, belum terisi dan masih mengalami kekosongan jabatan. Rencananya, dalam waktu dekat Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan seleksi terbuka JPT Pratama

Sekretaris Daerah, Iyus Permana yang melantik dan mewakili Bupati Purwakarta menyebut jika rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan amanah dari undang-undang dan hal yang biasa dilakukan untuk pengembangan karir pegawai.

Baca Juga:  Polres Subang Berhasil Ungkap 103 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024

“Ini amanah yang harus dijalankan. Rutinitas rotasi dan mutasi untuk pengembangan karier pegawai juga penyegaran di tubuh organisasi perangkat daerah,” nya.

Di akhir sambutannya, Iyus meminta pegawai yang mengalami rotasi agar dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik.

Sementara itu, untuk rotasi dan mutasi eselon III yang berjumlah 33 orang terjadi pada camat, kepala bagian dan kepala bidang di beberapa perangkat daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan