Daerah

Daud Achmad: Pengendalian Covid-19 dan Ekonomi Bisa Bersamaan, Jika..

×

Daud Achmad: Pengendalian Covid-19 dan Ekonomi Bisa Bersamaan, Jika..

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daud Achmad mengatakan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan, asalkan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

“Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan,” kat Daud Ahmad, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:  BKPSDM Purwakarta: Inilah Tahapan Seleksi CPNS 2019

Daud Ahmad menamabhakan banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran Nomor:185/KS.13.04/Hukham tentang Peningkatan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Daud mengatakan, ada empat poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama, meminta Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M di ruang publik.

Baca Juga:  Lantik Pejabat di Pabrik Mobil Listrik, Dedi Mulyadi: Langkah Harus Out of The Box!

“Poin kedua, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar harus mengutamakan penyelenggaraan rapat atau pertemuan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, harus melakukan langkah-langkah proaktif dalam penanganan Ciovid-19,” ucapnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Supir Bus PO Handoyo Terancam 12 Tahun Penjara

Poin terakhir dalam surat edaran itu, kata Daud, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mesti menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19,” kata Daud. (Red)

Tinggalkan Balasan