Cegah Covid-19, Kapolresta Deli Serdang Minta Bhabinkamtibmas Sosialisasi Prokes

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polresta Deli Serdang melalui personil bhabinkamtibmas memberikan masker gratis dan menghimbau masyarakat agar disiplin protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yakni Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, seluruh personil bhabinkamtibmas di instruksikan agar menghimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan dan menerapkan 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Kemenag Jabar Terima Dana Hibah 18 M, Ini Rinciannya

“Salah Satu dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa, Aiptu Aksar,” katanya, Kamis (17/12/2020).

Ia menjelaskan, Aiptu Aksar terus melaksanakan sosialisasi himbauan disiplin protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat untuk mencegah penularan dan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Segera Beroperasi, Ema Sumarna: TPST Gedebage Mulai Uji Coba Operasional

“Sosialisasi himbauan dilakukan secara door to door dan tempat keramaian,” ucapnya.

Menurut Kombes Pol Yemi Mandagi, Polresta Deli Serdang terus gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan dan menerapkan 3M. Selain itu meminta masyarakat menerapkan pola hidup sehat, bersih dan disiplin guna menjaga kesehatan dan keselamatan.

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Nyalon DPRD Jabar, KPU Purwakarta: Harus Lampirkan Surat Pengunduran Diri

“Ini bentuk kepedulian Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tutupnya.

Penulis: Ahmad Putra