Daerah

60 Persen Kendaraan di Pangandaran Nunggak Pajak!

×

60 Persen Kendaraan di Pangandaran Nunggak Pajak!

Sebarkan artikel ini
Sisa 2 hari diskon pajak kendaraan bermotor Jabar 2026.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan (Foto: Net)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran mempercepat upaya peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menyasar para penunggak pajak yang jumlahnya masih dominan. Langkah ini dilakukan seiring perubahan skema pembagian hasil pajak yang kini lebih menguntungkan daerah.

Baca Juga:  Hilang Tergulung Ombak Pangandaran Selama 6 Hari, Latipudin Ditemukan Dalam Keadaan Tewas

Kepala Bapenda Pangandaran Sarlan menyebut, melalui skema opsen terbaru, porsi pendapatan daerah mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya pemerintah kabupaten hanya menerima 30 persen, kini berbalik menjadi 70 persen untuk daerah dan 30 persen untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Tergulung Ombak Pantai Pangandaran, Lima Wisatawan Ini Berhasil Selamat Berkat Ditolong Petugas

Menurut data Bapenda, dari total kendaraan yang terdaftar, baru sekitar 25 ribu unit atau 40 persen yang aktif membayar pajak. Artinya, sekitar 60 persen lainnya masih menjadi potensi yang belum tergarap.

Untuk mengejar target tersebut, Bapenda mengandalkan teknologi melalui aplikasi Pasopati. Aplikasi ini memungkinkan petugas mendeteksi status pajak kendaraan secara langsung di lapangan.

Baca Juga:  Biadab! Mucikari di Daerah Ini Tawarkan Anak di Bawah Umur Rp300 Ribu

“Melalui aplikasi Pasopati, kita bisa tahu mana kendaraan yang pajaknya mati atau surat-suratnya tidak lengkap,” kata Sarlan dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/4/2026).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2