Nasional

Kuasa Hukum Ajukan Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi, Begini Kata Polri

×

Kuasa Hukum Ajukan Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi, Begini Kata Polri

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa dari penyidik akan menyiapkan dokter sendiri dan memeriksa keadaan Habib Rizieq.

Sebelumnya, Kuasa hukum Azis Yanuar mengajukan Habib Rizieq untuk kembali dirawat RS Ummi Bogor.

“Nanti diperiksa dokter Polri dan penyidik yang akan menentukan (dirawat atau tidak),” kata Argo, Dikutip JPNN, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:  Jabarnews Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Dia menyakinkan bahwa saat ini pihak kepolisian memastikan kondisi Habib Rizieq sehat.

Meski begitu, Argo menerangkan bahwa apabila nanti dirawat, Habib Rizieq tidak akan dibawa ke RS Ummi, melainkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Banjir Istilah Asing saat Berkembangnya Covid-19

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kondisi Habib Rizieq sehat setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim.

“Kondisi baik-baik saja. Kesehatan sama seperti tahanan lainnya selalu dikontrol secara rutin oleh dokter Polri,” ucap Ahmad.

Baca Juga:  Tak Cuma Manusia, Seekor Harimau Positif Corona, Apa Penyebabnya?

Sebelumnya, Diketahui bahwa Kuasa Hukum Habib Rizieq, menyebut bahwa kliennya masih sakit dan kondisinya belum membaik.

Aziz mengatakan bahwa Habib Rizieq mendapatkan penanganan yang baik selama di Rutan. Dia pun mengapresiasi pelayanan kesehatan yang diberikan Polri kepada Habib Rizieq.

Sumber: JPNN

Tinggalkan Balasan