Kuasa Hukum Ajukan Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi, Begini Kata Polri

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa dari penyidik akan menyiapkan dokter sendiri dan memeriksa keadaan Habib Rizieq.

Sebelumnya, Kuasa hukum Azis Yanuar mengajukan Habib Rizieq untuk kembali dirawat RS Ummi Bogor.

“Nanti diperiksa dokter Polri dan penyidik yang akan menentukan (dirawat atau tidak),” kata Argo, Dikutip JPNN, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:  Wagub UU Tutup Galian Tanah Merah Jabong Diduga Ilegal

Dia menyakinkan bahwa saat ini pihak kepolisian memastikan kondisi Habib Rizieq sehat.

Meski begitu, Argo menerangkan bahwa apabila nanti dirawat, Habib Rizieq tidak akan dibawa ke RS Ummi, melainkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga:  PDP Covid-19 di Majalengka Meninggal Dunia, Salah Satunya Anak 6 Tahun

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kondisi Habib Rizieq sehat setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim.

“Kondisi baik-baik saja. Kesehatan sama seperti tahanan lainnya selalu dikontrol secara rutin oleh dokter Polri,” ucap Ahmad.

Baca Juga:  Komunitas Doodle Art, Apa Itu ?

Sebelumnya, Diketahui bahwa Kuasa Hukum Habib Rizieq, menyebut bahwa kliennya masih sakit dan kondisinya belum membaik.

Aziz mengatakan bahwa Habib Rizieq mendapatkan penanganan yang baik selama di Rutan. Dia pun mengapresiasi pelayanan kesehatan yang diberikan Polri kepada Habib Rizieq.

Sumber: JPNN