Daerah

Rahmat Effendi Serahkan Akta Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air di Padurenan

×

Rahmat Effendi Serahkan Akta Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air di Padurenan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS I BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air atas nama Kapten Didik Gunawan kepada keluarga almarhum di kediamannya, Perumahan Vida I, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2020).

Dalam kesempatan itu Rahmat juga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga sekaligus menguatkan mental keluarga almarhum agar terus tabah menjalani kehidupan.

Baca Juga:  Peluang Juara Semakin Kecil, Gomez Bidik Kemenangan Di Tiga Laga Sisa

“Tentunya tidak ada seorang pun yang menginginkan terjadinya musibah ini namun karena kuasaNya lah yang sudah menetapkan, menggariskan peristiwa ini. Semoga keluarga tetap tabah menjalani kehidupan,” katanya.

Baca Juga:  Setelah Puluhan Tahun: UPI BERDAMPAK Datang, Hadirkan Cahaya untuk 108 Rumah di Sukaresmi Bandung Barat

Wali Kota menyerahkan akta kematian itu kepada istri almarhum Kapten Didik Gunawan yang memiliki tiga orang puteri dan seorang putra yang masih kecil.

Almarhum Didik Gunawan merupakan salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air beberapa waktu lalu. Meski memiliki KTP Kabupaten Pekalongan, korban bersama keluarga diketahui menetap di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Dani Ramdan Hibahkan Rp10 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024 di Bekasi

Selain menyerahkan akta kematian, Wali Kota Bekasi yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Camat Mustika Jaya, dan Lurah Padurenan itu juga menyerahkan berkas Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. (Red)

Tinggalkan Balasan