Daerah

Rahmat Effendi Serahkan Akta Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air di Padurenan

×

Rahmat Effendi Serahkan Akta Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air di Padurenan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS I BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air atas nama Kapten Didik Gunawan kepada keluarga almarhum di kediamannya, Perumahan Vida I, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2020).

Dalam kesempatan itu Rahmat juga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga sekaligus menguatkan mental keluarga almarhum agar terus tabah menjalani kehidupan.

Baca Juga:  Siswa Tak Mampu yang Bersekolah di Swasta Bakal Dapat Bantuan, Segini Totalnya

“Tentunya tidak ada seorang pun yang menginginkan terjadinya musibah ini namun karena kuasaNya lah yang sudah menetapkan, menggariskan peristiwa ini. Semoga keluarga tetap tabah menjalani kehidupan,” katanya.

Baca Juga:  Bandel Saat WFH, Ratusan ASN Pemkot Bandung Terancam Sanksi Ini

Wali Kota menyerahkan akta kematian itu kepada istri almarhum Kapten Didik Gunawan yang memiliki tiga orang puteri dan seorang putra yang masih kecil.

Almarhum Didik Gunawan merupakan salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air beberapa waktu lalu. Meski memiliki KTP Kabupaten Pekalongan, korban bersama keluarga diketahui menetap di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Gagal Jadi Komisaris BJB, Mardigu dan Helmy Yahya Disesalkan Dedi Mulyadi

Selain menyerahkan akta kematian, Wali Kota Bekasi yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Camat Mustika Jaya, dan Lurah Padurenan itu juga menyerahkan berkas Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. (Red)

Tinggalkan Balasan