JABARNEWS | BANDUNG – Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadianto mengatakan ada 9 titiki ruas jalan utama yang akan ditempel CCTV untuk penerapan program tanpa tilang.
“9 titik ini akan difokuskan di persimpangan-persimpangan di Kota Bandung,” ujar AKBP M Rano Hadianto , Senin (1/2/2021).
AKBP M Rano menjelaskan ke 9 titik tersebut sejumlah persimpangan di antaranya Simpang Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga atau Martanegara-Lingkar Selatan.
“Selain itu dipasang juga di Simpang Ahmad Yani-Riau, Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi,” kata Rano.
Rano juga menyatakan di persimpangan-persimpangan tersebut sudah dipasangi CCTV. Hanya saja hingga kini masih banyak persiapan-persiapan yang harus dilakukan sebelum diberlakukan.
“Awalnya mungkin sosialisasi dulu pada masyarakat,” katanya.
Meski demikian lanjut Rano, pemberlakuan e-TLE belum bisa dipastikan kapan dimulainya di Kota Bandung.
“Kami juga masih menunggu keputusan dari pimpinan kapan tilang elektronik ini diberlakukan. Apalagi banyak yang harus dipersiapkan,” katanya.
Oleh karena itu Rano berharap masyarakat nantinya bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Kami meminta partisipasi masyarakat, jangan lagi parkir sembarangan, menembus lampu merah dan lakukan pelanggaran lainnya. Nanti ada CCTV yang bisa menjadi dasar hukum untuk tilang secara elektronik,” katanya. (Red)