Cellica Nurrachadiana Minta Disiapkan Ruang Isolasi di Desa, Kenapa?

JABARNEWS | KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta pemerintah desa dan kelurahan mempunyai ruang isolasi bagi warga yang terpapar virus corona sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.

“Posko terpadu di tingkat desa dan kelurahan juga harus buka 24 jam agar dapat memberi layanan cepat kepada masyarakat,” katanya di Karawang, Kamis (4/2/2021), sepertu dilansir Antara.

Baca Juga:  Pengadaan Lahan Pemakaman Covid-19 di Cimahi Diduga Dikorupsi, Pejabat Ini Jadi Tersangka

Ia mengatakan penyebaran COVID-19 masih terjadi di Karawang. Karena itu, segala upaya penanganan harus terus dilakukan.

Menurut dia, penanganan COVID-19 bisa cepat jika dilakukan di tingkat desa. Seiring dengan itu, juga perlu sinergitas antara RT dan RW dalam upaya penanganan penyebaran virus corona.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Senin 13 Maret 2023, Ini Kata BMKG

Ia menyampaikan RT dan RW langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jadi, bisa cepat diketahui apabila muncul kasus COVID-91 di wilayahnya.

Karena itu, setiap RT dan RW harus sigap dalam mendata setiap warganya, khususnya para pendatang untuk memberikan laporan ke desa guna menghindari penyebaran COVID-19 di masing-masing desa.

Baca Juga:  Anggota TNI Terlibat Miras, Narkoba Bakal Diusir Dari Asrama

Sementara itu, hingga Kamis ini jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Karawang mencapai 10.108 orang, dengan rincian  329 orang meninggal dunia, 917 masih dirawat dan 8.862 orang sudah dinyatakan negatif atau telah sembuh. (Red)