Pelaku Pelemparan Truk Viral di Medsos Menyerahkan Diri ke Polisi

JABARNEWS I ASAHAN – Pelaku perlemparan truk sempat viral di media sosial di Jalinsum, Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Agustian Pohan (21) menyerahkan diri ke Polres Labuhan Batu, Jumat (19/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani membenarkan pelaku perlemparan truk di Aek Ledong, Kabupaten Asahan telah diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Labuhan Batu.

Baca Juga:  Sandiaga Langkahi Makam Pendiri NU, Yenny Wahid: Itu Makam Buyut Saya

“Dia menyerahkan diri ke Polres Labuhan Batu, lalu diserahkan ke Polres Asahan,” ucapnya.

Menurutnya, kedua pelaku pelemparan truk menggunakan batu telah ditangkap, yakni Evie (38) ditangkap dari persembunyiannya di Kabupaten Toba dan Agustian Pohan (21) menyerahkan diri ke Polres Labuhan Batu.

Baca Juga:  Waduh! Semburan Lumpur Bak Lapindo Terjadi di Bekasi, Ini Penyebabnya

“Tersangka Agustian Pohan yang menyerahkan diri berperan melempar truk dengan menggunakan batu,” terang AKP Ramadhani.

Dikatakannya, sebelumnya kedua tersangka telah melakukan perbuatan pelanggaran hukum dengan melakukan pelemparan dengan batu terhadap sebuah truk mengaminkan kaca bagian depan pecah. Aksi keduanya sempat viral di media sosial.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Jabar: Banyak Potensi Belum Terekspos

“Mereka melakukan tindak pidana secara bersama melakukan kekerasan terhadap barang, pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 dari KUHPidana,” bilangnya. (Ptr)