Polres Indramayu Gencar Operasi Pekat, Termasuk Sasar Peredaran Miras Ilegal

JABARNEWS | INDRAMAYU – Menjelang Bulan Suci Ramadan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu jajaran Polda Jabar semakin gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Sasaran operasi ini di antaranya peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo menyampaikan, Operasi Pekat dilaksanakan dalam upaya menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Bank Bjb Respons Tiga Disrupsi Ini

“Terlebih sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadan. Sehingga, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan ibadah puasa,” ujar Heri didampingi Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan, Senin (12/4/2021).

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, lanjutnya, Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil menyita 418 botol miras berbagai merk, 135 liter tuak serta 25 liter ciu.

Baca Juga:  1.000 Personel Polisi Siap Amankan Laga Perempat Final Piala Presiden 2022 di Jalak Harupat

“Seluruh barang bukti didapat dari 74 giat selama Operasi Pekat yang digelar sepanjang 3 – 10 April 2021. Giat yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Indramayu dan jajaran Polsek ini, menyasar tempat-tempat yang diduga mengedarkan dan menjual miras,” kata Heri.

Baca Juga:  Buka Tutup Jalur Puncak Bogor saat Libur Imlek 2020

Sebenarnya, lanjut Heri, razia ini bukan hanya dilakukan menjelang Ramadan saja. Tapi memang, sambungnya, menjelang Ramadan ini intensitas peningkatan harkamtibmas ini harus semakin gencar dilaksanakan.

“Sesuai arahan Kapolres, miras-miras ini akan kami musnahkan. Pada prinsipnya, miras ini kami ambil, himpun, dan musnahkan,” ucap Heri. (Red)