Daerah

Diduga Lecehkan Santri, Guru Ngaji di Purwakarta Diamankan Polisi

×

Diduga Lecehkan Santri, Guru Ngaji di Purwakarta Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun memberi keterangan kasus dugaan pelecehan guru ngaji TH
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji berinisial TH terhadap muridnya, di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang guru ngaji berinisial TH (61) diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya yang masih anak-anak di sebuah majelis taklim di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Polres Purwakarta telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. TH kini diamankan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  KPU Ciamis Terima Laporan Awal Dana Kampanye Herdiat-Yana, Hanya Rp94 Ribu

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, pihaknya sudah mendata setidaknya enam korban dalam kasus dugaan pelecehan ini. Namun baru dua di antaranya yang berhasil dimintai keterangan resmi.

Baca Juga:  Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta Diumumkan 16 Maret 2023

“Korban yang sampai saat ini kami dapatkan lebih kurang enam orang. Yang baru dimintai keterangan baru dua orang, lainnya masih kami upayakan untuk dimintai keterangan,” kata pria yang akrab disapa Aa Uyun itu di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja dalam Pelaksanaan Paskah

Pemeriksaan para korban dilakukan dengan prosedur khusus karena seluruhnya masih di bawah umur. Penyidik melibatkan polwan, dinas sosial, dan psikolog klinis untuk mendampingi anak-anak selama proses berlangsung.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23