Edy Rahmayadi Larang ASN Mudik, Begini Sanksinya

JABARNEWS | MEDAN – Guna mempersempit ruang gerak pemudik datang ke Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyekat tujuh pintu masuk ke wilayahnya.

“Ada tujuh pintu masuk antara Sumut Aceh, Sumut-Padang, Sumut- Riau. Ini (nanti) ada tujuh yang harus kita nanti bentuk,” ujar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:  Pelajar SMK Ini Harus Dievakuasi Saat Mau Vaksinasi, Pingsan Takut Jarum Suntik

Kata Edy, ASN dilarang melakukan mudik, bagi yang akan tetap melaksanakan mudik. Maka sanksi itu bisa berdampak pada karir bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

“Kalau PNS itu pasti ada sanksinya, (pastinya) terkait administrasi, yang lebih pasti lagi terhadap karir, berarti dia tak taat,” ujar Edy.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Targetkan 9.400 Dosis di Vaksinasi Massal Serentak

Menurutnya, Forkopimda di berbagai daerah akan terus koordinasi. Dia meminta para jajarannya itu mampu melarang masyarakatnya mudik. Apabila nantinya ada masyarakat yang lolos dari penyekatan, pihaknya mewajibkan warga tersebut di isolasi.

“Apabila ada yang tetap melakukan perjalan mudik atau pulang kampung itu akan kita kenakan isolasi mandiri di tiap-tiap daerah,” paparnya.

Baca Juga:  Usai Jalani Tujuh Tahun Masa Tahanan, Mantan Bupati Karawang Akhirnya Bebas

Masih kata Edy, sekarang tak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita lakukan lebaran itu di daerahnya masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Seandainya ke Madina, (Mandailing Natal), nanti dia harus menyiapkan tempat mandiri di situ 5 hari,” bilangnya. (Ptr)