Ragam

Umar Zunaidi Minta Pekerja Migran Ilegal di Tebing Tinggi Segera Diatasi

×

Umar Zunaidi Minta Pekerja Migran Ilegal di Tebing Tinggi Segera Diatasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan minta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat bekerjasama dengan Pemkot Tebing Tinggi dapat menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ilegal.

“Kami harapkan (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi, perlu kerjasama kita, pengawasan secara cepat di tengah pandemi,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Longsor di 10 Titik di Desa Nasol Ciamis, 22 Rumah Terancam

Kata dia, Pemko Tebing Tinggi akan perpanjang pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.

“Perpanjang pinjam pakai agar pelayanan pembuatan paspor di Kota Tebing Tinggi tidak terhambat,” ucap Umar.

Baca Juga:  Startup Ini Ubah Sampah Plastik Jadi Pelumas Mesin dan Bahan Baku Infrastruktur

Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara legal sangat membutuhkan pembuatan paspor. Sehingga dengan adanya ULP, masyarakat akan mudah dapat mengurus paspor, terutama pekerja migran.

“Kantor digunakan untuk ULP belum bisa dihibahkan, tapi penggunaan dan memakai tak ada persoalan bagi kita” tuturnya.

Terpisah, Kepala Divisi Administrasi perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Betni Humiras Purba mengakui, gedung ULP yang dipinjam pakai Pemko Tebing Tinggi telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.

Baca Juga:  Sebanyak 11.782 Kendaraan Diputarbalikan Selama Larangan Mudik di Tasikmalaya

“Gedung ULP habis masa pakai, tapi Walikota sudah menyetujui perpanjang masa pakai untuk membantu masyarakat Tebing Tinggi mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor,” terangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan