Umar Zunaidi Minta Pekerja Migran Ilegal di Tebing Tinggi Segera Diatasi

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan minta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat bekerjasama dengan Pemkot Tebing Tinggi dapat menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ilegal.

“Kami harapkan (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi, perlu kerjasama kita, pengawasan secara cepat di tengah pandemi,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Hipertensi Dapat Sebabkan Anda Keguguran, Ini Penjelasannya

Kata dia, Pemko Tebing Tinggi akan perpanjang pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.

“Perpanjang pinjam pakai agar pelayanan pembuatan paspor di Kota Tebing Tinggi tidak terhambat,” ucap Umar.

Baca Juga:  Seragam Pegawai BPN Rasa TNI, Dilengkapi Baret, Tanda Pangkat hingga Tongkat Komando

Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara legal sangat membutuhkan pembuatan paspor. Sehingga dengan adanya ULP, masyarakat akan mudah dapat mengurus paspor, terutama pekerja migran.

“Kantor digunakan untuk ULP belum bisa dihibahkan, tapi penggunaan dan memakai tak ada persoalan bagi kita” tuturnya.

Terpisah, Kepala Divisi Administrasi perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Betni Humiras Purba mengakui, gedung ULP yang dipinjam pakai Pemko Tebing Tinggi telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.

Baca Juga:  Corona Belum Mereda, Polisi di Purwakarta Sosialisasi Prokes ke Pasar Tradisional

“Gedung ULP habis masa pakai, tapi Walikota sudah menyetujui perpanjang masa pakai untuk membantu masyarakat Tebing Tinggi mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor,” terangnya. (Ptr)