PPKM Diperpanjang, Penyekatan di Kabupaten Bogor Diperluas

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor melakukan perluasan penyekatan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, perluasan penyekatan di Kabupaten Bogor itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat.

“Penyekatan kita majukan untuk lebih luas lagi. Yang semula hanya di Gadog, kini kita majukan lagi sampai ke Exit Tol Ciawi,” kata Kapolres Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021), seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  Aceng Fikiri Lapor ke Komnas Perempuan Perihal Kasus Razia di Hotel

Tak hanya itu, exit tol lain menuju Kabupaten Bogor akan turut disekat. Beberapa exit tol yang rencananya juga disekat seperti Sentul Selatan, Sentul Utara, Ciawi dan Gunungputri.

“Kemudian seluruh gerbang tol keluar, exit tol, dari luar kota masuk ke Kabupaten Bogor, kita lakukan penyekatan. Mulai Sentul Selatan, Sentul Utara, Ciawi, Gunungputri juga kita lakukan penyekatan semua,” kata Harun.

Selama PPKM, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan pengawasan mobilitas masyarakat pada tiga ring, yakni perkotaan, tempat wisata, dan perbatasan.

Baca Juga:  Perusuh 22 Mei, Berupaya Bunuh 4 Tokoh Nasional dan Pimpinan Lembaga Swasta

Khusus ring perbatasan tercatat ada delapan titik, yaitu Jasinga perbatasan dengan Lebak, di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, di Parung perbatasan dengan Depok, di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi.

Lalu di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, serta di Simpang Gadog dari arah Jakarta.

Baca Juga:  Sebanyak 9 Rumah di Cianjur Terdampak Gempa Banten

Kemudian, pengawasan perkotaan dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama di sekitaran Cibinong dan Sentul, yakni Jalan Cikempong-Stadion Pakansari dan Simpang Sentul-Stadion Pakansari. Kedua jalan tersebut ditutup mulai pukul 20.00 WIB – 04.00 WIB.

Selanjutnya, pengawasan tempat pariwisata dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa, untuk memastikan semua tempat wisata di pelosok desa tutup selama PPKM yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. (Red)