Wisata di Bogor Cuma Taman Safari yang Boleh Buka, Kenapa?

JABARNEWS | BOGOR – Di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 31 Agustus – 6 September 2021, tempat wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih dilarang beroperasi.

“Masih (ditutup), masih diawasi oleh tim monitoring dari satgas untuk pariwisata,” kata Bupati Bogor Ade Yasin saat dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:  PWNU Jabar Sesalkan Pernyataan Mendag Yaqut Soal Suara Adzan Sama dengan Gonggongan Anjing

Meski begitu, ia menyebutkan bahwa Taman Safari Indonesia (TSI) di Kawasan Puncak, Bogor diizinkan beroperasi. Alasannya, Taman Safari tergolong tempat konservasi satwa.

“Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit untuk hewan biayanya cukup tinggi,” katanya.

Baca Juga:  Keinginan Baru Tercapai, Penjual Keripik Ini Meninggal Di Hadapan Dedi Mulyadi

Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen Taman Safari selama beroperasi di tengah PPKM. Seperti hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.

Baca Juga:  KPAI: Pandemi Covid-19 Picu Anak Putus Sekolah untuk Pilih Bekerja

“Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja,” kata Ade Yasin.

Ketentuan mengenai dibuka untuk umumnya konservasi satwa tersebut ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3. (Red)