Rawan Terjadi Kecelakaan laut, Pemkab Pangandaran Bakal Terbitkan SOP Pantai Karapyak

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran akan segera terbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pantai Karapyak sesuai instruksi Bupati Pangandaran.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kecelakaan laut dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menutup sementara Pantai Karapyak.

“Dengan adanya kejadian itu pak Bupati memerintahkan untuk membuat SOP, agar objek wisata itu bisa kembali buka. Tujuannya sebagai upaya pencegahan terjadinya kembali kecelakaan laut,” kata Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari, Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga:  Bermodal 1 Juta, UMKM Asal Bandung ini Memulai Bisnis yang Berdayakan 42 Penduduk Lokal & Omzet Meningkat 60%

Baca Juga: Jelang ASO, KPID Diminta Harus Mampu Menjawab Tantangan Penyiaran di Jawa Barat

Baca Juga: Musim Hujan, Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Waspada dan Siaga Bencana

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah berdialog dengan masyarakat setempat dan aparat kepolisian dari Polsek Kalipucang.

Dari hasil dialog tersebut, semua sepakat untuk membuat SOP Pantai Karapyak agar aktifitas pariwisata bisa kembali berjalan dan aman.

Baca Juga:  Saat Ini Banyak Beredar Hoaks Covid-19, Mafindo: Lakukan 3S

Baca Juga: Kisah Kusir Delman yang Nyaris Hanyut Terseret Banjir di Cimahi, Fokus Selamatkan Kuda

Baca Juga: Waspada! Sepanjang Tahun Lalu Saja, Setiap Hari di Bandung Barat Ada Kejadian Bencana

“Kita beserta masyarakat, pelaku usaha sepakat untuk membuat SOP, agar wisata bisa kembali berjalan,” jelasnya.

Ada beberapa poin penting dalam SOP tersebut, antara lain penambahan personil Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista). Menambah kelengkapan alat seperti pemasangan rambu peringatan sekitar pantai.

Baca Juga:  Jarang yang Tahu! Ternyata Ini Manfaat Lain Menggendong Bayi

“Kita akan menempatkan 6 personil Balawisa serta memasang rambu- rambu peringatan. Sehingga pengunjung mengetahui daerah yang tidak boleh untuk berenang,” tuturnya.

“Saya berharap masyarakat dan para pelaku usaha membatu mensosialisasikan SOP Pantai Karapyak ini kepada para pengunjung. Agar para pengunjung lebih berhati- hati saat berwisata ke Pantai Karapyak,” pungkasnya.***