Daerah

Dear Ketua RT, Ternyata Ini Alasan Dana Insentif di Pangandaran Tidak Cair

×

Dear Ketua RT, Ternyata Ini Alasan Dana Insentif di Pangandaran Tidak Cair

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana Insentif RT di Pangandaran tidak cair. (Istimewa).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kabar mundurnya puluhan ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Pangandaran karena dan insentif RT tidak cair menimbulkan polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Menanggapi masalah insentif RT tersebut, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran beralasan bahwa realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pangandaran tidak tercapai.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Konsisten Pelihara Sarana Ibadah

Hal ini menyebabkan insentif untuk Ketua RT, dan Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) lainnya di Pangandaran tidak cair.

Kepala BPKD Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pos anggaran untuk insentif Ketua RT, RW, Linmas dan kader Posyandu berasal dari PAD sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2.

Baca Juga:  Pangandaran Kekurangan Perempuan, Ada 92.165 Pria Belum Kawin

“Realisasi PBB di Pangandaran tahun 2021 hanya Rp12,7 miliar dari target Rp18,6 miliar, kita hanya mencapai 68,6 persen saja,” kata Hendar, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga:  Kasus Stunting di Pangandaran Turun, Kini Tinggal 3,1 Persen
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan