Dear Ketua RT, Ternyata Ini Alasan Dana Insentif di Pangandaran Tidak Cair

Ilustrasi dana Insentif RT di Pangandaran tidak cair. (Istimewa).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kabar mundurnya puluhan ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Pangandaran karena dan insentif RT tidak cair menimbulkan polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Menanggapi masalah insentif RT tersebut, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran beralasan bahwa realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pangandaran tidak tercapai.

Baca Juga:  Janda dan Duda di Pangandaran Capai 8 Persen dari Jumlah Penduduk, Ini Penyebabnya

Hal ini menyebabkan insentif untuk Ketua RT, dan Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) lainnya di Pangandaran tidak cair.

Kepala BPKD Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pos anggaran untuk insentif Ketua RT, RW, Linmas dan kader Posyandu berasal dari PAD sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2.

Baca Juga:  Ribuan Narapidana di Karawang Resmi Terdaftar di DPT Pemilu 2024

“Realisasi PBB di Pangandaran tahun 2021 hanya Rp12,7 miliar dari target Rp18,6 miliar, kita hanya mencapai 68,6 persen saja,” kata Hendar, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga:  Muscam Selesai, DPD KNPI Purwakarta Siap Gelar Musda