Dear Ketua RT, Ternyata Ini Alasan Dana Insentif di Pangandaran Tidak Cair

Ilustrasi dana Insentif RT di Pangandaran tidak cair. (Istimewa).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kabar mundurnya puluhan ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Pangandaran karena dan insentif RT tidak cair menimbulkan polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Menanggapi masalah insentif RT tersebut, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran beralasan bahwa realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pangandaran tidak tercapai.

Baca Juga:  Tim SAR Lanjutkan Pencarian Seorang Pelajar yang Tenggelam di Pantai Madasari Pangandaran

Hal ini menyebabkan insentif untuk Ketua RT, dan Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) lainnya di Pangandaran tidak cair.

Kepala BPKD Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pos anggaran untuk insentif Ketua RT, RW, Linmas dan kader Posyandu berasal dari PAD sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2.

Baca Juga:  Ketua RT di Pangandaran Mengundurkan Diri Karena Insentif Tak Cair, Dinsos Beri Jawaban Menohok

“Realisasi PBB di Pangandaran tahun 2021 hanya Rp12,7 miliar dari target Rp18,6 miliar, kita hanya mencapai 68,6 persen saja,” kata Hendar, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga:  Catat! Pangandaran Ajukan 280 Formasi PPPK Tahun 2024, Baca Infonya Disini