JABARNEWS | PANGANDARAN – Kabar mundurnya puluhan ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Pangandaran karena dan insentif RT tidak cair menimbulkan polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Menanggapi masalah insentif RT tersebut, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran beralasan bahwa realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pangandaran tidak tercapai.
Hal ini menyebabkan insentif untuk Ketua RT, dan Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) lainnya di Pangandaran tidak cair.
Kepala BPKD Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pos anggaran untuk insentif Ketua RT, RW, Linmas dan kader Posyandu berasal dari PAD sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2.
“Realisasi PBB di Pangandaran tahun 2021 hanya Rp12,7 miliar dari target Rp18,6 miliar, kita hanya mencapai 68,6 persen saja,” kata Hendar, Jumat (7/1/2022).