Baru Beli Narkoba, Dua Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

orang pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (istimewa)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Dua orang di Kota Pematangsiantar, Rian (27) dan Rizki (26) ditangkap saat berada dalam rumah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasar, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Durhaka! Tak Dikasih Uang Buat Beli Miras, Seorang Anak di Cirebon Lindas dan Pukul Ibu Kandungnya

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersebut berawal atas informasi dari masyarakat terkait ada sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Anies Baswedan Tekan Petugas Penanganan Banjir Terapkan Protokol Kesehatan

“Adanya laporan itu, personil satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan,” katanya, Senin (10/1/2022).

Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap saat duduk diruang tamu dalam rumah. Dari penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram, 1 smartphone dan uang kontan Rp 200.000.

Baca Juga:  Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

“Ada 1 paket narkoba ditemukan saat penggerebekan,” terang Rusdi.