Daerah

Baru Beli Narkoba, Dua Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

×

Baru Beli Narkoba, Dua Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
orang pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (istimewa)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Dua orang di Kota Pematangsiantar, Rian (27) dan Rizki (26) ditangkap saat berada dalam rumah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasar, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Sembunyi di Jambi, Pelaku Pembunuhan di Pematangsiantar Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersebut berawal atas informasi dari masyarakat terkait ada sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Bidan Desa dan Anaknya Ditemukan Tewas di Simalungun, Diduga Korban Pembunuhan

“Adanya laporan itu, personil satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan,” katanya, Senin (10/1/2022).

Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap saat duduk diruang tamu dalam rumah. Dari penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram, 1 smartphone dan uang kontan Rp 200.000.

Baca Juga:  KPK Telusuri Aliran Dana untuk Wali Kota Cimahi Nonaktif dari Swasta

“Ada 1 paket narkoba ditemukan saat penggerebekan,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan