Baru Beli Narkoba, Dua Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

orang pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (istimewa)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Dua orang di Kota Pematangsiantar, Rian (27) dan Rizki (26) ditangkap saat berada dalam rumah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasar, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Anak TK Bhayangkari Peduli Sulteng

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersebut berawal atas informasi dari masyarakat terkait ada sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Masalah yang Dihadapi Tak Halangi Dedi Mulyadi Terus Bekerja untuk Rakyat Kecil

“Adanya laporan itu, personil satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan,” katanya, Senin (10/1/2022).

Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap saat duduk diruang tamu dalam rumah. Dari penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram, 1 smartphone dan uang kontan Rp 200.000.

Baca Juga:  Tak Terlihat Keluar Rumah, Seorang Pedagang Nasi Goreng di Purwakarta Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakannya

“Ada 1 paket narkoba ditemukan saat penggerebekan,” terang Rusdi.