Daerah

SBMI Desak Polisi Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang di Indramayu

×

SBMI Desak Polisi Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang di Indramayu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SBMI Desak Polisi Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang di Indramayu. (Foto: Media Indonesia).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu didesak untuk mengkap dan mengusur dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu Juwarih mengatakan, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan kasus TPPO bernama Rokaya.

Baca Juga:  Perdagangan Anak Bawah Umur di Kota Banjar Terungkap, Sekongkol dengan Pemilik Kosan

“Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya (yang dilaporkan terkait TPPO),” kata Juwarih di Indramayu, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga:  Main Hujan-hujanan, Bocah Hanyut di Saluran Air Bondongan Bogor

Dia menjelaskan, Rokaya merupakan pekerja migran yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Menurutnya, Rokaya diduga merupakan korban tindak perdagangan orang, mengingat yang bersangkutan diberangkatkan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Dilaporkan Hilang, Bocah Laki-Laki di Karo Ditemukan Membusuk di Sungai

Untuk itu, lanjut Juwarih, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar dapat segera diproses oleh Polres Indramayu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan