Daerah

SBMI Desak Polisi Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang di Indramayu

×

SBMI Desak Polisi Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang di Indramayu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SBMI Desak Polisi Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang di Indramayu. (Foto: Media Indonesia).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu didesak untuk mengkap dan mengusur dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu Juwarih mengatakan, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan kasus TPPO bernama Rokaya.

Baca Juga:  Duh! Prostitusi Anak Bawah Umur di Bogor Terungkap, Sehari Bisa Layani Lima Pelanggan

“Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya (yang dilaporkan terkait TPPO),” kata Juwarih di Indramayu, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga:  Erupsi Gunung Semeru: Dua Kali Guguran Lava Pijar, Waspadai Ancaman Lahar di Alur Sungai

Dia menjelaskan, Rokaya merupakan pekerja migran yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Menurutnya, Rokaya diduga merupakan korban tindak perdagangan orang, mengingat yang bersangkutan diberangkatkan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Di Subang Ratusan Pasien Rumah Sakit Terlantar Akibat ini

Untuk itu, lanjut Juwarih, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar dapat segera diproses oleh Polres Indramayu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan