SBMI Desak Polisi Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang di Indramayu

Ilustrasi SBMI Desak Polisi Usut Dugaan Kasus Perdagangan Orang di Indramayu. (Foto: Media Indonesia).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu didesak untuk mengkap dan mengusur dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu Juwarih mengatakan, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan kasus TPPO bernama Rokaya.

Baca Juga:  Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

“Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya (yang dilaporkan terkait TPPO),” kata Juwarih di Indramayu, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga:  Shoe Show 30 Tahun Berkarya Linda Chandra

Dia menjelaskan, Rokaya merupakan pekerja migran yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Menurutnya, Rokaya diduga merupakan korban tindak perdagangan orang, mengingat yang bersangkutan diberangkatkan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Indonesia Hentikan Kirim Pekerja Migran ke Malaysia

Untuk itu, lanjut Juwarih, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar dapat segera diproses oleh Polres Indramayu.