Aksi Unjuk Rasa Fokus Pasbar, Pedagang Pasar Baru Tolak Kenaikan Tarif Listrik

Fokus Pasbar melakukan aksi unjuk rasa yang ditujukkan kepada pengelola Pasar Baru yakni PT DAM Sawarga Maniloka Jaya, Selasa (15/2/2022). (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah pedagang Pasar Baru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Bersatu (Fokus Pasbar) melakukan aksi unjuk rasa yang ditujukkan kepada pengelola Pasar Baru yakni PT DAM Sawarga Maniloka Jaya, Selasa (15/2/2022) di Kantor Pengelola Pasar Baru.

Koordinator Fokus Pasbar, Kurnia menyampaikan bahwa ada beberapa tuntutan para pedagang terhadap pengelola Pasar Baru, seperti menolak kenaikan tarif listrik, dan diskon service charge hingga 50 persen. Dia menjelaskan alasannya karena pihak pengelola belum menjalankan fungsinya terkait layanan fasilitas secara menyeluruh, semisal lift dan ekskalator banyak yang tak berfungsi.

Baca Juga:  Ekonomi Jabar Tumbuh 6,13 Persen, Rekomendasi BI Jaga Momentum

“Sekarang juga kan kondisi covid membuat semakin terpuruk pedagang dan hampir semua pusat perbelanjaan memberikan diskon service charge,” katanya.

PT DAM Sawarga Maniloka Jaya ini, lanjutnya baru mengelola Pasar Baru selama sekitar satu bulan, sehingga dia meminta pihak pengelola untuk bisa berlaku profesional dalam pengelolaan Pasar Baru, serta menolak kesewenang-wenangan dalam pengambilan kebijakan untuk pedagang.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS 2018, Pemkot Bandung Dan Pemkab Pangandaran Paling Diburu

“Intinya, kami semua pedagang menolak dengan pembayaran service charge dan listrik yang sangat tinggi karena kondisi sekarang. Seharusnya, PT DAM masuk ke sini sebagai mitra pedagang bukan justru menjadi beban untuk kami. Selama ini kami cukuplah patuh membayar listrik dan service charge sebelum pandemi. Kami mohon kebijakan dari pengelola,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Sosok Caswara, Bocah yang Tinggal di Gubuk Tengah Rawa