Eks Menag Lukman Hakim Sebut Gonggongan Tunda Pemilu Jauh Lebih Mengganggu Indonesia

Karikatur Eks Menag Lukman Hakim. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pernyataan Menteri Agama Cholil Yaqut Qoumas yang menjadi kontroversi, terkait menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing masih terus banyak dibahas banyak pihak.

Di tengah ramainya kontroversi tersebut, publikpun juga diramaikan dengan munculnya usulan wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang dari sejumlah partai besar tanah air.

Baca Juga:  Tolak Penundaan Pemilu, Rumah Demokrasi: Kita Harus Kembali ke Jalan Konstitusi

Terkait kegaduhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, mantan Menteri Agama Lukman Hakim, dalam akun media sosial Twitternya ikut menyorotinya.

Baca Juga:  Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat, Polisi Tangkap 3 Orang di Lampung

“Gonggongan menunda Pemilu itu jauh lebih mengganggu Indonesia ku,” tulis Lukman Hakim dalam akun Twitter @lukmansaifudin, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca Juga:  Buntut Analogikan Pengeras Adzan dengan Gonggongan Anjing, Tagar Tangkap Menag Yaqut Banjiri Twitter

Sang mantan Menteri Agama tersebut berpendapat bahwa menunda pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat, menurutnya pemilu tidak dapat ditunda dengan alasan apapun.