Tiga Kali Masuk Bui, Pria Ini Lakukan Perlawanan saat Hendak Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang residivis. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang residivis bernama Tar (48).

Penangkapan residivis asal Kampung/Desa Puspamukti Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya itu dilakukan pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:  Proyek PLTS Apung Cirata dan PLTA Jatigede Genjot Pembangunan Pembangkit EBT

Kapolsek Cigalontang Iptu Tono Suherman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan mesin serut kayu dan gurinda.

Baca Juga:  Produsen Motor Listirik Asal Singapura Bangun Pabrik di Cikarang Bekasi

“Mulanya kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian mesin serut kayu dan gurinda di Kampung Sukarame,” kata Tono, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Mobil Putra Bupati Bengkulu Tengah Alami Kecelakaan di Tol Padaleunyi

“Lalu melakukan penyelidikan yang mengarah ke orang tersebut dan kita amankan semalam,” tambahnya.