Saat melakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Bahkan, saat akan diborgol pelaku berontak hingga sempat adu jotos dengan anggota.
“Pelaku ini merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk bui, dia cukup berani hingga saat akan ditangkap pun masih melakukan perlawanan,” tuturnya.
Tersangka juga sempat ngotot tak mengakui perbuatanya, namun petugas pun tak terkecoh pada pengakuan tersangka.
Penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit gurinda dan satu unit mesin serutan kayu.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Mapolsek Cigalontang,” tandasnya. (Red)