Tiga Kali Masuk Bui, Pria Ini Lakukan Perlawanan saat Hendak Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang residivis. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang residivis bernama Tar (48).

Penangkapan residivis asal Kampung/Desa Puspamukti Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya itu dilakukan pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:  Begini Cara Polisi di Purwakarta Cegah Kenakalan Remaja

Kapolsek Cigalontang Iptu Tono Suherman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan mesin serut kayu dan gurinda.

Baca Juga:  Tak Kapok Dibui, Resividis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karawang

“Mulanya kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian mesin serut kayu dan gurinda di Kampung Sukarame,” kata Tono, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu, PKS Depok Gelar Flashmob

“Lalu melakukan penyelidikan yang mengarah ke orang tersebut dan kita amankan semalam,” tambahnya.