Soal Kopi Mengandung Parasetamol dan Sildenafil, Dinkes Kota Bandung Minta Masyarakat Teliti

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk secara online.

Hal tersebut mengingat BPOM menemukan kopi saset mengandung obat kimia Parasetamol dan Sildenafil yang beredar di Kota Bandung dan Bogor. BPOM menyebut produk yang dijual secara online tersebut termasuk barang Ilegal.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 16 Desember 2022

Kepala Dinkes Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, masyarakat untuk teliti dalam membeli atau mengkonsumsi bahan pangan.

Dia menyampaikan bahwa agar terhindar dari produk-produk ilegal yang berbahaya, masyarakat bisa teliti dengan melihat Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Baca Juga:  Meski Ada SE Pemberhentian, Disperindag Jabar Pastikan akan Terus Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng

Menurutnya, kemasan bersertifikat itu tercantum kandungan dalam makanan atau minuman, serta nomor SPP-IRT.