Soal Kopi Mengandung Parasetamol dan Sildenafil, Dinkes Kota Bandung Minta Masyarakat Teliti

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara. (Foto: Istimewa).

“Kalau ragu, lihat nomornya. Bisa tanya ke kami, ini kok ragu karena yang ini (kopi saset ilegal) juga dipalsukan (izin edarnya),” kata Ahyani di Kota Bandung, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Atalia Praratya Minta Seluruh Kader PKK di Jabar Jemput Bola Sukseskan Imunisasi Anak Nasional

Sementara itu terkait temuan diatas,, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan bahan makan yang diproduksi dalam pabrik.

“Regulasi pengawasan makanan dan minuman kan ada dua macam. Kalau yang industri rumah tangga itu kewenangannya dinkes, sementara yang sifatnya pabrikan itu (kewenangan) BPOM gitu,” kata

Baca Juga:  Pengakuan Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Bandung Soal OTT Yana Mulyana

Menurut Ahyani, regulasi peredaran bahan pangan di pasaran diawali pengawasannya secara bertahap dari hulu ke hilir.

“Dari mulai hulunya BPOM, hilirnya di perdagangan industri, pasti dijual di gerai toko atau supermarket,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Anggarkan Kembali Pembebasan Lahan Jalan Cikarang-Cibarusah