Bangunan SD Cigombong Disegel, Bupati Cianjur Instruksikan Dinas Terkait Segera Selesaikan

Karikatur Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) segera menyelesaikan persoalan penyegelan bangunan SD Cigombong yang dilakukan oleh PT Menara selaku pemegang HGU lahan

Baca Juga:  Polemik Benang Kusut Eks HGU, Petani Geruduk Pendopo Pemkab Cianjur

Menurutnya, hal tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur serta membuat ratusan murid tidak bisa melalukan kegiatan belajar.

“Kami sudah perintahkan dinas untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut karena sejak selesai dibangun Tahun 2019, bangunan sekolah belum pernah digunakan, sehingga banyak siswa yang pindah ke sekolah lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga:  Ada Dugaan Korupsi, Aktivis Cianjur Peduli Pendidikan Geruduk Disdikpora

Dirinya telah mendorong dinas menyurati perusahaan tersebut. Sehingga dalam waktu dekat, bangunan sekolah tersebut bisa segera digunakan kembali.

“Kami minta dalam pekan ini, segel sudah dibuka dan kegiatan belajar mengajar harus berjalan,” katanya.

Baca Juga:  Karena Ini, Distributor Minyak Goreng di Cianjur Batasi Penjualan